@inject('constant', '\App\Util\Constant') Document

ADDENDUM AKAD WAKALAH BIL UJROH

No: {{$invoice->invoiceNumber}}

Pada hari ini, {{ parseDateToIndonesian(date('D')) }}, tanggal {{ formatDate(date('Y-m-d')) }} telah ditandatangani perubahanAkad Wakalah Bil Ujroh, oleh dan antara :

  1. PT DUHA MADANI SYARIAH, suatu Perusahaan Terbatas, Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Informasi (LPBBTI) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Gedung Millenium Centennial Center Lantai 37 Unit B, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal 26 Maret 2024 nomor 07 yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto,S.H.,M.Kn. Notaris di Wilayah Provinsi Banten, dalam hal ini diwakili oleh Hot Asi dalam jabatannya sebagai Direktur, oleh karenanya sah bertindak untuk dan atas nama PT Duha Madani Syariah, dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini bertindak selaku Kuasa dari PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira selaku Pemberi Dana berdasarkan Akad Wakalah No. {{ $invoice->invoiceNumber }} tanggal {{ formatDate(date('Y-m-d')) }}.

    -selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”.

  2. @if (!empty($nominee)) {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->fullName }} bertempat tinggal di {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->address }} Kel. {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->village) }}, Kec. {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->subdistrict) }}, {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->city) }}, Provinsi {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->province) }}, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan Nomor (NIK) {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->idCardNumber }}, yang berdasarkan Surat Kuasa yang diberikan oleh pemberi kuasa, dalam hal ini bertindak selaku kuasa dari {{ $application->businessName}} untuk melakukan perbuatan hukum dalam akad ini. @elseif ($customerDetail->mostRecentCreditApplication->creditType == $constant::CREDIT_APPLICATION_CREDIT_TYPE_INDIVIDUAL) {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->idCardName) }} bertempat tinggal di {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->address }} Kel. {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->village) }}, Kec. {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->subdistrict) }}, {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->city) }}, Provinsi {{ ucwords($customerDetail->mostRecentCreditApplication->province) }} , pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan Nomor (NIK) {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->idCardNumber }} berlaku sampai seumur hidup dimana untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta telah mendapat persetujuan dari suami/isterinya yang bertempat tinggal dan beralamat sama dengan suami/isterinya. @else {{strtoupper($application->businessName)}} suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang berkedudukan di {{ ucwords($application->businessCity) }} yang anggaran dasar berikut perubahan-perubahaanya dimuat dalam Akta No. {{ $application->establishmentDeedNumber }} Tanggal @if (!empty($application->amendmentDeedNumber) && !empty($application->amendmentDeedDate)) {{$application->amendmentDeedNumber}} tanggal {{formatDate($application->amendmentDeedDate)}} @else {{$application->establishmentDeedNumber}} tanggal {{formatDate($application->establishmentDeedDate)}} @endif dalam hal ini diwakili oleh {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->idCardName }} dalam jabatannya sebagai {{ $constant::BUSINESS_POSITION_LABELS[$application->position] }}, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->idCardNumber }} tanggal berlaku sampai seumur hidup dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan komisaris oleh karenanya sah bertindak atas nama Perseroan Terbatas. @endif

    -selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, selanjutnya bersama-sama disebut ”Para Pihak” dan masing masing pihak sebagaimana kedudukannya tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan hal sebagai berikut:

  1. Para pihak telah menandatangani AKAD WAKALAH BIL UJROH nomor {{$referenceInvoice->invoiceNumber}}.
  2. Bahwa Penerima Kuasa merupakan Perusahaan yang bergerak dalam kegiatan usaha jasa keuangan lainnya dengan prinsip Syariah.
  3. Bahwa Pemberi Kuasa telah mengajukan permohonan Pembiayaan Musyarakah berdasarkan Akad nomor {{$referenceInvoice->invoiceNumber}} tanggal {{ formatDate($referenceInvoice->activeAt) }} , untuk digunakan sebagai modal kerja Pemberi Kuasa..
  4. Bahwa atas dasar permohonan Pemberi Kuasa tersebut, Penerima Kuasa sepakat dan setuju untuk memberikan pinjaman kepada Pemberi Kuasa untuk jumlah sebesar-besarnya Rp {{getPriceNumber($referenceInvoice->fundingValue)}} berdasarkan Akad Musyarakah No {{$referenceInvoice->invoiceNumber}} tanggal {{formatDate($referenceInvoice->activeAt)}} dengan jaminan berupa piutang kepada Pemberi Kerja berdasarkan kontrak tersebut.
  5. Bahwa Pihak Kedua sudah melakukan pembayaran pokok Pembiayaan secara parsial sebesar Rp {{getPriceNumber($referenceInvoice->partialRepaymentValue)}} pada tanggal {{formatDate($referenceInvoice->partialRepaymentDate)}} dan pembayaran Ujroh secara full sebesar Rp {{getPriceNumber($referenceInvoice->totalMarginAmount)}} pada tanggal {{formatDate($referenceInvoice->partialRepaymentDate)}}. Sehingga sisa kewajiban pokok dari Pihak Kedua yaitu sebesar Rp {{getPriceNumber($invoice->fundingValue)}}.
  6. Bahwa dalam rangka lebih menjamin pelaksanaan pemenuhan kewajiban Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa pinjaman Musyarakah tersebut, Pemberi Kuasa bermaksud untuk menunjuk Penerima Kuasa untuk menagih Piutang milik Pemberi Kuasa dari Pemberi Kerja berkaitan dengan Kontrak tersebut.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Para Pihak sepakat mengadakan Addendum Akad Musyarakah nomor {{$invoice->invoiceNumber}} tanggal {{ formatDate(date('Y-m-d')) }}, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

perubahan ketentuan pada PASAL 3 tentang LAYANAN PLATFORM

Sebelumnya Berbunyi :

PASAL 3

LAYANAN PLATFORM

Pihak Pertama sepakat bahwa untuk menggunakan layanan platform Pihak Kedua adalah untuk pembiayaan musyarakah sebesar Rp {{getPriceNumber($referenceInvoice->fundingValue)}}, sesuai dengan Invoice No. Kontrak {{$referenceInvoice->invoiceNumber}} yang akan ditransfer oleh Pemberi Kerja ke rekening Pihak Pertama sebagai berikut:

Nama : {{$application->businessName}}
Nomor Virtual Account : {{ @$customerDetail->vaNumber }}
Bank : Bank Negara Indonesia

Diubah Menjadi :

PASAL 3

LAYANAN PLATFORM

Pihak Pertama sepakat bahwa untuk menggunakan layanan platform Pihak Kedua adalah untuk pembiayaan musyarakah sebesar Rp {{getPriceNumber($invoice->fundingValue)}}, sesuai dengan Invoice No. Kontrak {{$invoice->invoiceNumber}} yang akan ditransfer oleh Pemberi Kerja ke rekening Pihak Pertama sebagai berikut:

Nama : {{$application->businessName}}
Nomor Virtual Account : {{ @$customerDetail->vaNumber }}
Bank : Bank Negara Indonesia

{{--

PASAL 4

FEE/UJRAH

Bahwa atas penggunaan jasa layanan platform milik Pihak Kedua tersebut, Pihak Pertama sepakat untuk memberikan Fee/Ujrah kepada Pihak Kedua sebesar Rp {{getPriceNumber($invoice->adminFee)}} .

--}}

Melakukan perubahan ketentuan pada PASAL 4 tentang FEE/UJRAH sebagai berikut

Sebelumnya Berbunyi :

PASAL 4

FEE/UJRAH PENAGIHAN PIUTANG

Bahwa atas penagihan piutang yang dilakukan oleh Penerima Kuasa tersebut, Pemberi Kuasa sepakat untuk memberikan Fee/Ujrah kepada Penerima Kuasa sebesar Rp {{getPriceNumber($referenceInvoice->totalMarginAmount - $referenceInvoice->pph23Amount)}} yang akan dikurangi dari jumlah piutang yang diterima oleh Penerima Kuasa dari Pemberi Kerja, atau dibayarkan oleh Pemberi Kuasa saat jatuh tempo pembayaran.

Diubah Menjadi :

PASAL 4

FEE/UJRAH PENAGIHAN PIUTANG

Bahwa atas penagihan piutang yang dilakukan oleh Penerima Kuasa tersebut, Pemberi Kuasa sepakat untuk memberikan Fee/Ujrah kepada Penerima Kuasa sebesar Rp {{getPriceNumber($invoice->totalMarginAmount - $invoice->pph23Amount)}} yang akan dikurangi dari jumlah piutang yang diterima oleh Penerima Kuasa dari Pemberi Kerja, atau dibayarkan oleh Pemberi Kuasa saat jatuh tempo pembayaran.

Demikian Addendum Akad Wakalah Bil Ujrah ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak. Perjanjian Kerjasama ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani oleh Para Pihak, pada hari dan tanggal tersebut diatas, dalam rangkap 2 (dua), masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

{{-- --}} {{-- --}}

Pihak Pertama

Pihak Kedua

PT Duha Madani Syariah

{{$application->businessName}}

Hot Asi @if (!empty($nominee)) {{ $customerDetail->mostRecentCreditApplication->fullName }} @else {{ @$customerDetail->name }} @endif
Direktur {{ $constant::BUSINESS_POSITION_LABELS[$application->position] }}